950 Pulau Milik BABEL

Pangkalpinang---Berdasarkan catatan tim nasional, Babel memiliki 950 pulau, namun dari jumlah itu hanya 470 pulau yang telah didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Provinsi Bangka Belitung memang memilki banyak pulau, baik besar maupun kecil.

Dari total sebanyak 470 pulau ini, terdapat dua pulau besar yakni Bangka dan Belitung. Selain itu terdapat 51 pulau kecil berpenghuni serta pulau-pulau kecil yang belum memiliki penghuni tetap. Sisanya 480 pulau dianggap belum berpotensi untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Pesona Kepulauan di Bangka Belitung


Kata Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nazalyus di sela acara paparan rancangan undang-undang (RUU) kelautan di Hotel Santika Bangka, pada Senin, Tanggal 27 September 2010, ’’Hal ini dikarenakan keberadaan pulau-pulau tersebut belum dapat dipastikan keberadaannya masih muncul dan tenggelam. Jika musim surut pulau tersebut akan timbul, tapi jika air pasang akan tenggelam, “katanya, seperti dilansir dari Harian Pos Belitung, edisi Selasa, Tanggal 28 September 2010.

Selanjutnya pulau-pulau yang belum tercatat di PBB akan segera didaftarkan karena jika tidak didaftarkan maka pulau itu akan menjadi milik nasional. Tidak ada yang dikhawatirkan dengan keberadaan pulau-pulau kecil disekeliling Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Sampai saat ini tidak ada permasalahan yang berarti di perbatasan pulau.

Satu-satunya permasalahan yang berarti di laut Babel, yaitu mengenai status Pulau Tujuh yang sampai saat masih belum jelas kepemilikannya. Pemerintah Kepulauan Riau mengklaim pulau ini masuk kedalam perbatasan wilayah mereka, sedangkan berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000, Pulau Tujuh secara hukum masuk kepulauan Bangka Belitung.

Sumber : Pos Belitung

Comments

Popular posts from this blog

Kayu Petaling dan Simpor Laki

Sekilas Bangka Belitung

Eksotisme Pulau Lengkuas